Cara Mudah untuk Menghindari Penyebaran Tungro

Penyakit tungro merupakan salah satu penyakit yang menyerang tanaman padi yang disebabkan oleh vaktor pembawa virus tungro yaitu wereng hijau. Sampai saat ini penyakit tungro merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kehilangan produksi padi apabila keberadaanya di lapangan sudah menyebar. 
Ditunjang dengan kondisi lingkungan yang memadai, serta vektor yang menguntungkan dapat mempercepat sebaran penyakit tungro ke tanaman sehat di lapangan. Keberadaan penyakit tungro tidak dilepaskan dari wereng hijau selaku pembawa virus tungro serta keberadaan sumber penyakit di lapangan.
Keberadaan penyakit tungro dan sumber inokulum (tempat hidup -red) tungro bisa berasal dari tanaman yang terinfeksi virus tungro baik berupa sisa tanaman padi disekitarnya, ataupun dari gulma yang ada di sekitar pertanaman yang memiliki potensi sebagai tempat singgah sementara virus tungro.
Keberadaan vektor penular tungro, yaitu wereng hijau yang tiap saat ada di lapangan menambah potensi penyebaran virus ini semakain luas. Salah satu langkah praktis menghindari sebaran penyakit tungro di lapangan yaitu dengan menhilangkan penyebab virus tungro yang ada pada rumpun padi yang bergejala terserang tungro.
Langkah ini dipandang sebagai langkah mencegah penyakit tungro agar tidak menyebar lebih luas lagi.  Menghilangkan atau membuang  rumpun bergejala di lapangan diharapkan dapat meminimalisir virus yang ditularkan oleh vektor penyebab tungro yakni wereng hijau ke tanaman sehat. 
Kecenderungan tanaman kuning dengan sebaran titik tertentu di lapangan bisa diindikasikan tanaman terserang tungro, walaupun indikasi ini masih harus dipastikan betul terserang tungro atau penyakit lain. Ketersediaan sumber penyebab penyakit tungro merupakan salah satu faktor utama terjadinya serangan tungro selain dari ketersediaan vektor pembawa virus. Kegiatan menghilangkan sumber penyakit atau eradikasi rumpun bergejala diharapkan dapat meminimalisir secara dini sebaran tungro di lapangan. (AG/RTPH)

Sumber : http://www.litbang.pertanian.go.id

Komentar